STUDI KESIAPAN KONTRAKTOR MENGIKUTI E-PROCUREMENT
(STUDI KASUS KOTAMADYA PADANG, SUMATERA BARAT)
MAKALAH SEMINAR HASIL
Diajukan sebagai syarat untuk menyelesaikan pendidikan
Program strata-1 pada jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik
Oleh :
ADITIYA JUHANA S
01 176 049
Pembimbing :
AKHMAD SURAJI, Ph.D
YERVI HESNA, MT
JURUSAN TEKNIK SIPIL- FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS ANDALAS
PADANG
2009
STUDI KESIAPAN KONTRAKTOR MENGIKUTI E-PROCUREMENT
STUDI KASUS KOTAMADYA PADANG, SUMATERA BARAT
Oleh :
Akhmad Suradji.Ph.D.1)
Yervi Hesna.MT 2)
Aditiya Juhana S 3)
1. Staf pengajar Teknik Sipil Universitas Andalas
2. Staf pengajar Teknik Sipil Universitas Andalas
3. Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Andalas
ABSTRAK
Pada dasarnya suatu proyek dikembangkan dari suatu ide atau gagasan untuk mewujudkan sesuatu yang dinyatakan dalam bentuk konsep. Pengembangan suatu proyek mulai dari konsep sampai menjadi suatu output (bangunan), pada umumnya melalui enam tahapan yaitu Konsep dan studi kelayakan (Concept dan Feability Study), Rekayasa dan perancangan (Engineering and Design), Pengadaan (Procurement), Pelaksanaan (Construction), Memulai dan penerapan (Start Up and Implementation) dan pemeliharaan dan persiapan penggunaan (Maintenance and Start-up). Bentuk paling umum untuk memperoleh jasa kontraktor maupun pengadaan bahan dan peralatan yang dibutuhkan adalah pelaksanaan pelelangan.
Kemajuan IT dalam industri konstruksi, khususnya dalam sistem pengadaan barang dan jasa membawakan dampak terhadap sistem pelelangan via internet atau lebih dikenal dengan e-procerument. E-procerument sangat dianjurkan dalam pelaksanaan industri konstruksi karena ini mewujudkan salah satu visi Pemerintah yang bebas, bersih dari unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
E-Procerument adalah proses pengadaan barang atau jasa yang dilakukan dengan transaksi secara penuh interaktif melalui media elektronik (internet) antara pengguna jasa dan penyedia jasa. Tujuan penyelenggaraan e-procerument adalah untuk menciptakan transparansi, efesiensi dan efektifitas serta akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa melalui media elektronik antara panitia dan penyedia jasa.
Dalam tugas akhir ini, penulis akan membahas dan meneliti kesiapan kontraktor untuk mengikuti e-procurement dari sisi infrastrukturnya dan penyediaan fasilitas serta potensi kendala yang akan dihadapi dalam pengguanaan tender online.Penulis juga memaparkan bagaimana solusi dari ketidaksiapan kontraktor ini untuk mengikuti e-procurement.
KATA KUNCI : e-procurement, tender online, tender, buyers, suppliers, panitia, KKN, kesiapan, kontraktor.
I. PENDAHULUAN
I.I Latar Belakang
Dengan semakin meningkatnya perkembangan industri konstruksi khususnya di Indonesia dan semakin kompleksnya pekerjaan-pekerjaan konstruksi yang sesuai dengan perkembangan zaman menuntut adanya pengelolaan manajemen proyek yang lebih baik dan profesional. Untuk pengelolaan proyek yang handal diperlukan informasi.
Pengadaan barang / jasa atau lebih dikenal dengan pelelangan merupakan salah satu dari proses pada proyek tertentu seperti proyek pemerintah yang berskala besar.
Selama ini pengadaan barang / jasa dilakukan dengan langsung mempertemukan pihak-pihak yang terkait seperti penyedia barang / jasa, proses yang dilakukan secara fisik ini memiliki beberapa kelebihan dan kelemahan. Kelebihan yang didapat yaitu para pengguna dan penyedia barang / jasa bersama-sama.
Tetapi kelemahan dari tahap-tahap pelaksanaan pengadaan barang / jasa konvesional dan Nepotisme (KKN) berkembang, waktu yang dilakukan lama hingga bila para penyedia barang / jasa banyak menimbulkan antrian yang dipandang menyia-nyiakan waktu.
Di era reformasi ini kebutuhan masyarakat akan desentralisasi serta tranparansi pelayanan pemerintah sangatlah penting diperhatikan, Perkembangan teknologi informasi menghasilkan titik cerah bagi masyarakat dalam memperoleh masukan dari masyarakat. Penggunaan teknologi informasi dalam pengadaan barang / jasa ini membangun suatu sistem antara masyarakat dengan pemerintahan yang dikenal dengan sebutan e-procurement (elektronik procurement). E-procurement adalah suatu bentuk sistem baru dalam pengadaan barang / jasa yang mampu membentuk pemerintah dalam hal transparansi informasi serta layanan masyarakat berbasis web.
Jadi hal yang melatarbelakangi penelitian ini adalah untuk mengetahui kesiapan kontraktor dalam mengikuti tender online.
1.2 Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.2.1 Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kesiapan kontraktor mengikuti tender online yang diadakan LPSE Sumbar dikaji dari sisi SDM nya (brainware), perangkat lunak (software) dan perangkat keras (hardware) yang digunakan. Dari data dan hasil yang ada akan diketahui apakah kontraktor siap mengikuti tender online.
1.2.2 Manfaat Penelitian ini adalah :
Diharapkan penelitian skripsi sangat bermanfaat untuk :
1. Mahasiswa.
Bagi mahasiswa sendiri agar mengetahui kesiapan kontraktor mengikuti e-procurement yang diadakan pemerintah. Data yang ditunjukan berupa data statistik sederhana dan data probabilitas yang mudah dipahami
2. Pemerintah.
Bagi Pemerintah manfaat penelitian ini adalah ntuk mengetahui kesiapan kontraktor mengikuti e-procurement. Jadi dengan hal ini Pemerintah bisa lebih mempersiapkan sistem e-procurement lebih baik lagi dan memonitoring perkembangan industry konstruksi menggeunakan tender online.
3. Kontraktor.
Bagi kontraktor sendiri agar bisa memperbaiki dan meningkatkan kapasitas IT nya baik dari sisi software (piranti lunak), hardware (perangkat keras) dan brainwareya (Sumber Daya Manusia) di kantornya. Adanya penelitian ini kontraktor mana yang kurang mana yang lebih bias ditingkatkan kembali.
.
1.3 Batasan Masalah
Adapun batasan masalah dalam penelitian tugas akhir ini adalah mengetahui kesiapan IT kontraktor untuk megikuti e-procerument yang diadakan LPSE Sumbar. Data didapatkan dari LPJK-D Sumbar berdasarkan gradenya yaitu kontraktor grade 5, 6 sampai grade 7 di Sumatera Barat, khususnya di kota Padang.
II. TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Siklus Proyek
Pada dasarnya suatu proyek dikembangkan dari suatu ide atau gagasan untuk mewujudkan sesuatu yang dinyatakan dalam bentuk konsep. Pengembangan suatu proyek mulai dari konsep sampai menjadi suatu output (bangunan), pada umumnya melalui enam tahapan yaitu Konsep dan studi kelayakan (Concept dan Feability Study), Rekayasa dan perancangan (Engineering and Design), Pengadaan (Procurement), Pelaksanaan (Construction), Memulai dan penerapan (Start Up and Implementation) dan pemeliharaan dan persiapan penggunaan (Maintenance and Start-up). Bentuk paling umum untuk memperoleh jasa kontraktor maupun pengadaan bahan dan peralatan yang dibutuhkan adalah pelaksanaan pelelangan.
Kemajuan IT dalam industri konstruksi, khususnya dalam sistem pengadaan barang dan jasa membawakan dampak terhadap sistem pelelangan via internet atau lebih dikenal dengan e-procerument. E-procerument sangat dianjurkan dalam pelaksanaan industri konstruksi karena ini mewujudkan salah satu visi Pemerintah yang bebas, bersih dari unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
E-Procerument adalah proses pengadaan barang atau jasa yang dilakukan dengan transaksi secara penuh interaktif melalui media elektronik (internet) antara pengguna jasa dan penyedia jasa. Tujuan penyelenggaraan e-procerument adalah untuk menciptakan transparansi, efesiensi dan efektifitas serta akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa melalui media elektronik antara panitia dan penyedia jasa.
2.2. Pengadaan Barang dan Jasa
Pengadaaan barang / jasa atau yang lebih dikenal dengan lelang dilakukan pada semua pihak baik dari pemerintah maupun swasta. Menurut Keppres No 80 tahun 2003, lelang adalah proses pengadaan barang / jasa yang dilakukan oleh pemerintah buat penyedia dan kontraktor.
Lebih jelasnya lagi lelang adalah suatu bentuk penjualan barang didepan umum kepada penawar tertinggi. Lelang dapat berupa penawaran barang tertentu kepada penawar yang pada mulanya membuka lelang dengan harga rendah kemudian semakin naik akhirnya diberikan kepada calon pembeli dengan harga tertinggi, sebagaimana lelang ala Belanda (Dutch Auction) atau yang disebut dengan lelang naik. (Mulyadi, 2005).
2.3. E-procurement
Perkembangan pemakaian internet yang sangat pesat juga menghasilkan sebuah model perdagangan eletronik yang disebut Electronic Commerce (E-commerce). Secara umum dapat dikatakan bahwa e-commerce adalah system perdagangan yang menggunakan mekanisme elektronik yang ada di jaringan internet. E-commerce inilah sebagai landasan munculnya Electronic Procurement (E-procurement) yang mengkhususkan perdagangan pada pengadaan barang/jasa.
2.3.1. Definisi E-Procurement
Beberapa definisi e-procurement dari berbagai sumber yaitu:
1. Menurut Kantor Manajemen Informasi Pemerintah Australia (Australian Government Information Management, AGIMO) : e-procurement merupakan pembelian antar-bisnis (business-to-business, B2B) dan penjualan barang dan jasa melalui internet. (www.agimo.gov.au/publications/2001/11/ar00-01/glossary).
2. Menurut daftar kata X-Solutions : e-procurement merupakan sebuah istilah dari pengadaan (procurement) atau pembelian secara elektronik. E-procurement merupakan bagian dari e-bisnis dan digunakan untuk mendesain proses pengadaan berbasis internet yang dioptimalkan dalam sebuah perusahaan. E-procurement tidak hanya terkait dengan proses pembelian itu saja tetapi juga meliputi negosiasi-negosiasi elektronik dan pengambilan keputusan atas kontrak-kontrak dengan pemasok. Karena proses pembelian disederhanakan dengan penanganan elektronik untuk tugas-tugas yang berhubungan dengan operasi, tugas-tugas yang berhubungan dengan strategi dapat diberi peran yang lebih penting dalam proses tersebut. Tugas-tugas baru yang berhubungan dengan strategi pembelian ini meliputi manajemen kontrak kepada pemasok lama maupun baru serta penciptaan struktur pasar baru dengan secara aktif mengkonsolidasikan sisi pemasokan/suplai. Sedangkan procurement system adalah sistem perangkat lunak untuk pembelian secara elektronik, yaitu pengadaan barang dan jasa. (http://www.x-solutions.poet.com/eu/newsevents/glossar).
3. Menurut daftar kata Siemens : e-procurement atau e-purchasing adalah pengadaan yang menggunakan media elektronik seperti internet atau jaringan komputer yang lain. Sistem e-procurement memusatkan pada platform (perangkat keras maupun lunak) komersial bagi para pembeli. (http://www2.automation.siemens.com/meta/ebusiness/html_76/glossar/glossar_e.htm).
4. Menurut Wikipedia : e-procurement adalah pembelian business-to-business (B2B) dan penjualan barang dan jasa melalui internet maupun sistem-sistem informasi dan jaringan lain, seperti Electronic Data Interchange (EDI) dan Enterprise Resource Planning (ERP). Sebagai sebuah bagian penting dari banyak situs B2B, e-procurement juga kadang disebutkan oleh istilah-istilah lain misalnya supplier exchange. Secara khusus, situs-situs web e-procurement memungkinkan user yang memenuhi syarat dan terdaftar untuk mencari para pembeli atau penjual barang dan jasa. Tergantung pada pendekatannya, para pembeli atau penjual dapat menentukan harga atau mengundang tawaran. Transaksi-transaksi dapat dimulai dan diakhiri. Pembelian yang sedang berjalan dapat memenuhi permintaan customer untuk diskon jumlah atau penawaran khusus. Software e-procurement memungkinkan otomatisasi beberapa pembelian dan penjualan. Perusahaan-perusahaan yang berpartisipasi berharap dapat mengendalikan inventori-inventori secara lebih efektif, mengurangi biaya pembelian agen, dan meningkatkan siklus manufaktur. E-procurement diharapkan dapat diintegrasikan dengan trend Supply Chain Management yang terkomputerisasi. (http://en.wikipedia.org/wiki/E-procurement).
5. Menurut Scottish Enterprise dalam E-Business Factsheet-nya menyebut bahwa e-procurement adalah sebuah istilah untuk menyebut metode elektronik yang digunakan dalam tiap tahap proses pembelian dari indentifikasi persyaratan-persyaratan hingga pembayaran, dan secara potensial manajemen kontrak. (www.scottish-enterprise.com/publications/e-procurement.pdf).
6. Menurut Infonet dalam makalahnya tentang e-procurement menyebutkan bahwa e-procurement adalah nama lain untuk pembelian barang dan jasa B2B melalui pertukaran dagang extranet, antar ERP langsung, dan koneksi internet dengan pemasok-pemasok. (www.ploug.org.pl/interesujace_teksty/eProcurement_White_Paper_Final.pdf).
7. Beberapa definisi oleh Davila, Tony, Mahendra Gupta, dan Richard Palmer dalam jurnal “Moving Procurement Systems to The Internet” (2003) menyebutkan e-procurement adalah teknologi yang dirancang untuk memfasilitasi pengadaan barang melalui internet.• Manajemen seluruh aktivitas pengadaan secara elektronik.• Aspek-aspek fungsi pengadaan yang didukung oleh bermacam-macam bentuk komunikasi secara elektronik.
8. Bank Dunia menyebutkan sebuah definisi berlapis tiga dari e-procurement dari segi pemerintahan (electronic Government Procurement, e-GP) dalam E-GP: World Bank Draft Strategy (2003). Tingkat pertama menyatakan bahwa e-GP adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi khususnya internet oleh pemerintahan-pemerintahan dalam melaksanakan hubungan pengadaan dengan para pemasok untuk memperoleh barang, karya-karya, dan layanan konsultasi yang dibutuhkan oleh sektor publik. Definisi tingkat kedua dan ketiga membuat perbedaan tipis antara e-tendering dengan e-purchasing.
9. Sarzana Fulvio di S. Ippolito (2003) menyebut e-procurement sebagai seperangkat teknologi, prosedur, dan langkah-langkah organisasional yang memungkinkan pembelian barang dan jasa secara online, melalui peluang-peluang yang ditawarkan oleh internet dan e-commerce. Pengertian ini mirip dengan definisi Bank Dunia tetapi menghilangkan “pengadaan karya”. Fitur E-Procurement Pembelian dan penjualan online mengefisienkan proses pengadaan dan mengurangi biaya operasi dengan mengurangi pengeluaran untuk waktu administrasi dan memperpendek birokrasi. Penerapan e-procurement mendorong upaya transaksi dari pusat pembuat pesanan hingga titik kebutuhan pada pengguna desktop bisnis. Hal ini memastikan kesesuaian terhadap perjanjian dengan pemasok yang dipilih melalui katalog online yang mana dilihat-lihat oleh para pengguna untuk menemukan item yang dibutuhkan.
2.3.2. Fitur E-Procurement
Fitur utama e-procurement meliputi :
1. Katalog elektronik untuk item-item standar/inti.
2. Kemampuan punch-out ke situs-situs web pemasok untuk produk-produk yang dinamis/bermacam-macam.
3. Memunculkan kembali daftar-daftar permintaan/belanja untuk item-item yang dibeli secara teratur.
4. Jalur-jalur persetujuan yang menyatu (built-in) untuk menjalankan kendali anggaran belanja.
5. Kemampuan untuk memberi laporan informasi manajemen yang detil.
2.3.3. E-katalog
E-Catalog adalah suatu versi elektronik dari katalog tertulis pemasok yang berisi nama produk, deskripsi, ilustrasi, dan lain-lain.
2.3.4. Manfaat e-procurement
Manfaat E-Procurement Internet telah muncul sebagai media yang efektif dari segi biaya dan dapat diandalkan untuk melakukan transaksi bisnis online.
Pengalaman menunjukkan bahwa sebuah perusahaan dapat menikmati pengembalian yang mencapai 300% dari investasi awal dalam hanya tiga tahun.
Keuntungan e-procurement tidak hanya meliputi penghematan uang tetapi juga penyederhanaan keseluruhan proses. Rencana-rencana yang optimal dapat dikomunikasikan dengan cepat kepada pemasok-pemasok, oleh karena itu dapat mengurangi biaya dan pemborosan yang biasanya terdapat dalam supply chain.
Dalam artikel yang di dapat dari situs (http://www.icfaipress.org/Books/E-Procurement_overview.asp) , nilai yang ditawarkan e-procurement meliputi :•
1. Pengurangan biaya pengadaan
Pengurangan dalam biaya, yang dapat berkisar 20-25%, dapat dicapai melalui proses yang efisien seperti perluasan basis pemasok, negosiasi harga yang lebih baik, dan pemendekan siklus pengadaan, sehingga mengurangi inventori.• Pelacakan transaksi yang mudah dan pembayaran terotomatisasi.
2. Meminimalkan beberapa biaya pasca pembelian, sehingga menjamin kepuasan pelanggan.• Kendali yang lebih baik : Melalui sarana-sarana pelaporan dan analisis yang mudah dan efektif, seseorang dapat meningkatkan efisiensi dalam pemeliharaan laporan, memeriksa pembelian tidak terkendali, dan menciptakan integrasi data yang utuh.
3. Otomatisasi tugas-tugas repetitif :
Jika beberapa pembelian yang dilakukan adalah teratur, sistem secara otomatis menyetujui pembelian tersebut berdasarkan pada pembeli dan jumlah yang diminta.
Dalam paper E-Procurement Benefits (http://emarketplace.lgaq.asn.au/lgaq/resources/eMarketplace/e-procurement%20Benefits.doc ), disebutkan beberapa manfaat e-procurement yang meliputi :
1. Penghapusan biaya administrasi.
2. Pemotongan biaya pembelian.
3. Pemotongan waktu siklus pembelian.
manfaat biaya yang akurat.
4. Kontrol manajemen yang lebih besar.
5. Sesuai kebutuhan user (user compliance)
6. Pengurangan tingkat kesalahan pemesanan.
7. Pekerja pengetahuan (knowledge workers).
1.3.5. Tujuan E-Procurement.
James E. deMin dari Infonet Service Corp. menyatakan bahwa tujuan dari e-procurement adalah sebagai berikut :
1. Untuk memperbaiki tingkat layanan kepada para pembeli (buyers), pemasok (supplier), dan pengguna (users).
2. Untuk mengembangkan sebuah pendekatan pengadaan yang lebih terintegrasi melalui rantai suplai perusahaan tersebut.•
3. Untuk meminimalkan biaya-biaya transaksi terkait pengadaan melalui standarisasi, pengecilan, dan otomatisasi proses pengadaan di dalam dan di mana yang sesuai dengan agensi-agensi dan sektor-sektor.
4. Untuk mendorong kompetisi antar pemasok sekaligus memelihara sumber pasokan yang dapat diandalkan.• Untuk mengoptimalkan tingkatan-tingkatan inventori melalui penerapan praktek pengadaan yang efisien.
5. Untuk mengefektifkan penggunaan sumber daya manusia dalam proses pengadaan.
6. Untuk mengurangi pengeluaran putus kontrak dengan menggunakan teknologi untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna terhadap fasilitas-fasilitas kontrak yang ada dan membuatnya lebih mudah untuk menentangnya.
7. Untuk meningkatkan kemampuan membeli dengan menggunakan teknologi untuk mendukung identifikasi peluang untuk penyatuan dan dengan memfasilitasi penyatuan persyaratan pengguna di dalam dan melalui garis-garis bisnis.•
8. Mengurangi biaya-biaya transaksi dengan menggunakan teknologi untuk mengotomatisasikan proses-proses, yang mana masih tercetak (paper-based), dan untuk mengecilkan, dan menstandarisasi proses-proses dan dokumentasi.
2.4. Keamanan Situs
Pada saat instuisi mengambil keputusan untuk berada (presense) di internet maka reputasi juga akan ditentukan oleh Image di Internet.
Aspek yang tidak kalah pentingnya adalah kemampuan pertahanan situs kita terhadap serangan cracker yang ingin mengacaukan situs. Bayangkan kalau informasi situs ternyata diubah oleh para hacker/cracker betapa malunya yang mempunyai situs , yang lebih memalukan lagi adalah owner dari situs karena kesannya menjadi sangat buruk.
Solusinya adalah dengan cara memohon pertolongan kepada rekan-rekan yang ahli dalam bidang keamanan jaringan internet untuk membantu mengamankan situs yang dimiliki. Ada beberapa servis di internet yang memberikan yang bisa memberikan servis untuk men-chek maupun mengamankan situs yang kita miliki.
2.5. Hukum yang memayungi E-procurement
Keppres No. 80 tahun 2003
Keppres ini dibuat dengan pertimbangan agar pengadaan barang/ jasa Instansi Pemerintah dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien prinsip persaingan sehat, transparan, terbuka dan perlakuan yang adil dan layak bagi semua pihak, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun dengan manfaatnya bagi kelancaran tugas Pemerintah dan pelayanan masyarakat, dipandang perlu menyempurnakan ketentuan sebagaimana pelaksanaan pengadaan barang/ jasa Instansi Pemerintah.
Pokok-pokok yang digagas dalam Keppres No 80 tahun 2003 (Agung, 2006) adalah:
1. Menyederhanakan prosedur;
2. Mengurangi ekonomi biaya tinggi;
3. Mempersingkat waktu;
4. Mendorong persaingan usaha yang sehat;
5. Mengefektifkan perlindungan dan perluasan peluang usaha kecil;
6. Meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri;
7. Menjamin konsistensi ketentuan-ketentuan pengadaan barang/ jasa; dan
8. Mendorong peningkatan profesionalitas pengelola proyek.
Inpres 3/2003
Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government (Lampiran I): Strategi 3, huruf d, ”Memanfaatkan teknologi informasi secara optimal” dan Strategi 6, huruf i, ”Melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan realistik dan terukur”
Inpres 5/2003
Tentang Kebijakan Ekonomi Selama dan Setelah Program Kerjasama dengan IMF: Matriks Program Stabilitas Ekonomi Makro –Rencana Tindak Kebijakan Peningkatan Efisiensi Belanja Negara , berkewajiban mengembangkan dan implementasi e-procurement (Menko Perekonomian, Meneg.kominfo, Bappenas, dan Setneg).
Inpres 5/2004
Tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi (Diktum KESEBELAS angka 1: Mengamanatkan melakukan kajian dan uji coba pelaksanaan e-procurement (Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Meneg. Perencanaan Pembangunan Nasional.
Perpres 8/2006
perubahan keempat atas Kepres 80/2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah: Website pengadaan nasional yang dikoordinasikan oleh Meneg. PPN (Bappenas).
Perpres 20/2006
Tentang Pembentukan Dewan TIK Nasional, salah satu tugasnya adalah menentukan progran Flagship (e-procurement oleh Bappenas/LKPP).
Undang-undang 11/2008
Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, merupakan paradigma baru dalam khasanah peraturan perundang-undangan RI yang menganut Azas Jurisdiksi Ekstrateritorial dan mengakui Alat Bukti Elektronik sebagai alat bukti lainnya yang diatur KUHAP serta Tanda Tangan Elektronik memiliki kekuatan Hukum yang sama dengan Tanda Tangan Konvensional.
Pengadaan barang/ jasa wajib menerapkan prinsip-prinsip:
a. Efisien,
berarti pengadaan barang/ jasa harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang terbatas untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam waktu sesingkat-singkatnya dan dapat dipertanggung jawabkan;
b. Efektif,
berarti pengadaan barang/ jasa harus sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya sesuai dengan sasaran yang ditetapkan;
c. Terbuka dan bersaing
berarti pengadaan barang/ jasa harus terbuka bagi penyedia barang / jasa yang memenuhi persyaratan dan dilakukan melalui persaingan yang sehat diantara penyedia barang / jasa yang setara dan memenuhi syarat/ kriteria tertentu berdasarkan ketentuan dan prosedur yang jelas dan transparan.
d. Transparan
berarti semua ketentuan dan informasi mengenai pengadaan barang/ jasa, termasuk syarat teknis administrasi pengadaan, tata cara evaluasi, hasil evaluasi, penetapan calon penyedia barang/ jasa, sifatnya terbuka bagi peserta penyedia barang/ jasa yang berminat serta bagi masyarakat luas pada umumnya;
e. Adil/ tidak diskriminatif,
berarti memberikan perlakuan yang sama bagi semua calon penyedia barang/jasa dan tidak mengarah untuk memberi keuntungan kepada pihak tertentu, dengan cara dan alasan apapun;
f. Akuntabel,
berarti harus mencapai sasaran baik fisik, keuangan maupun manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pelayanan masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip serta ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang/ jasa.
III. METODOLOGI PENELITIAN
Metoda yang digunakan dalam penulisan tugas akhir ini adalah studi pustaka dan studi lapangan. Studi pustaka merupakan tahap awal dalam penulisan, yang dilakukan dengan cara mengumpulkan literatur-literatur yang berhubungan dengan dasar teori atau topik mengenai tugas akhir ini yaitu mengetahui kesiapan kontraktor untuk mengikuti pelelangan via internet (e-procerument).
Data-data yang didapatkan pada tahap awal ini adalah data-data secara umum yang mencakup siklus Proyek, pengadaan barang dan jasa, e-procurement, keamanan situs menggunakan e-procurement, hukum yang memayungi E-procurement, pengadaan barang dan jasa berdasarkan keppres No 80/2003, metoda pemilihan barang/ jasa lainnya, petunjuk pengoperasinan situs E-Procurement PU dan LPSE dan terakhir perbedaan procurement konvesional tradisonal dengan E-Procuremet / tender online.
Data ini didapatkan dari buku-buku, jurnal umun dan download dari internet bersumber dari situs Departemen Pekerjaan Umum tahun 2006 dan dan LPSE (Layanan PengadaanSecara Elektronik) BAPPEDA (Badan Pengembangan Daerah) SUMBAR (Sumatera Barat).
Data-data skunder yang didapatkan ini akan dikembangkan sebagai acuan dasar pengerjaan skripsi. Data-data juga menjadi patokan dasar dalam pengembangan ide-ide manjadi konsep dan kerangka berpikir yang menjelaskan tentang pelaksanaan e-procerument di Indonesia, khususnya di kota Padang, Sumatera Barat.
Data primer atau data inti didapatkan dari hasil wawancara, pooling dan penyebaran questioner ke 30 (tigapuluh) Kontraktor yang ada disumbar dari grade 5 sampai grade 7 terdaftar di LPJK-D (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah) Sumbar (sumatera barat).
Secara skematik dapat dibuat flowchart sebagai berikut :
IV. HASIL KERJA
Data kontraktor yang disebar adalah sebagai berikut :
No Nama Kontraktor
1. ARMA PRIBUMI, CV
2. REVITA PRATAMA, CV
3. GRIYA ESTETIKA, CV
4. DAYA NUSA MANDIRI, CV
5. CYNTIA SIOTEC INDONESIA, CV
6. DWI MITRA KREATIF, PT
7. DHAMOR UTAMA, PT
8. HARIYONA, PT
9. BANDAR HARAPAN UTAMA, PT
10. DAVINDO KARAYA NUSA, PT
11. SAMUDRA CITRA ASSAYASHI, PT
12. ANDALAS TIARA PERMAI, PT
13. IKHLASH JAYA KARYA NURA, PT
14. PEMBANGUNAN SUMBAR, PT
15. BARLINDO SEMOGA JAYA, PT
16. NABIKON JAYA PERKASA
17. BINTANG ENERSIA KONSILIDASI, PT
18. MULTI DAYA SARANA PERKASA, PT
19. WAHANA MARA AMERTA, PT
20. DAVINDO KARAYA NUSA, PT
21. ARPEX PRIMA DHAMOR, PT
22. BARETTAMUDA PRATAMA, PT
23. WAHANA BHAKTI SERUMPUN, PT
24. PAVIELA SURYA PUTRA, PT
25. HALIM PRATAMA, PT
26. MUNASA PRIMA UTAMA, PT
27. ARSHY CITRA KAMATO, PT
28. DAFFACON CAHAYA GEMILANG, PT
29. DENA UTAMA, PT
30. STATIKA MITRASARANA, PT
Keterangan : nomor 1-10 adalah grade 5 , nomor 2 – 20 adalah grade 6 dan nomor 21 – 30 adalah grade 7.
Dari hasil sebaran kuesioner yang dilakukan didapatkan hasil sebagai berikut :
Hasil dibagi dalam 3 bagian yaitu :
b. Persiapan IT Software
c. Persiapan IT Hardware
d. Persiapan IT Brainware
Diklasifikasikan dalam 3 (tiga) grade yaitu grade 5, grade 6, dan grade 7.
Berdasarkan persyaratan penetapan grade dan kompotensi perusahaan kontraktor LPJK 2006 pembagian Grade sebagai berikut:
1. Grade 5 (lima) didefenisikan sebagai berikut : batasan nilai suatu pekerjaan 1 – 10 M, kekayaan bersih perusahaan 1-10M, penanggungjawab badan usahan 1 orang, penanggungjawab teknik 1 orang bersetefikat keahlian dengan pengalaman kerja 2 tahun, penanggungjawab bidang 1 orang dengan pengalaman 2 tahun, dengan pengalaman kerja perusahaan 3 bidang grade 4, dengan total pekerjaan 2,5 M selama 7 tahun.
2. Grade 6 (enam) didefenisikan sebagai berikut : batasan nilai suatu pekerjaan 1 – 25 M, kekayaan bersih perusahaan 4-25M, penanggungjawab badan usahan 1 orang, penanggungjawab teknik 1 orang bersetefikat keahlian dengan pengalaman kerja 5 tahun, penanggungjawab bidang 1 orang dengan pengalaman 5 tahun, dengan pengalaman kerja perusahaan 3 bidang grade 5, dengan total pekerjaan 12 M selama 7 tahun dan memiliki divisi terpisah untuk perencanaan, operasional, keuangan dan administrasi.
3. Grade 7(tujuh) didefenisikan sebagai berikut : batasan nilai suatu pekerjaan 1 – tak terbatas, kekayaan bersih perusahaan 10M – tak terbatas, , penanggungjawab badan usaha 1 orang, bersetefikat keahlian dengan pengalaman kerja 5 tahun, penanggungjawab bidang 1 orang bersetefikat keahlian dengan pengalaman kerja 8 tahun, pengalaman kerja perusahaan 3 sub-bidang grade 6, dengan total pekerjaan 32 M selama 7 tahun dan sekurang-kurangnya dalam organisasi badan usaha memiliki divisi terpisah untuk perencanaan, operasional, keuangan dan administrasi, personalia serta badan usaha memiliki sertefikat ISO..
Hasil penelitian adalah sebagai berikut :
A. Studi Persiapan Software IT Kontraktor
A.1. Kontraktor Grade 5
A.1.1. Kesiapan kontraktor grade 5 untuk software browsing (ex; mozilla firefox, internet explorer, opera, google chrome, dll)
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 8 sampel
Kontraktor tidak siap : 2 sampel
total sample : 10 sampel
Dinyatakan dalam grafik pie sebagai berikut
Gambar 1
Kesimpulannya adalah “ 80% kontraktor grade 5 siap” untuk menggunakan software browsing sepertiinternet explorer, Mozilla firefox, opera, google chrome, ataupun software browsing lainnya.
A.1.2. Kesiapan kontraktor grade 5 untuk software email browsing.
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 9 sampel
Kontraktor tidak siap : 1 sampel
total sample : 10 sampel
Dinyatakan dalam grafik pie sebagai berikut
Gambar 3
Kesimpulannya adalah “ 90% kontrakt or grade 5 siap” untuk menggunakan email sebagai media pengiriman file / data.
A.1.3 kesiapan kontraktor grade 5 untuk akses Internet di kantor.
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 9 sampel
Kontraktor tidak siap : 1 sampel
total sample : 10 sampel
Dinyatakan dalam grafik pie sebagai berikut :
Gambar 3
Kesimpulannya adalah “ 90% kontraktor grade 5 siap” karena memiliki akses internet di kantor.
A.2. Kontraktor Grade 6
A.2.1. Kesiapan kontraktor untuk software browsing (ex; mozilla firefox, internet explorer, opera, google chrome, dll)
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 7 sampel
Kontraktor tidak siap : 3sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 4
Kesimpulannya adalah “ 70% kontraktor grade 6 siap” untuk menggunakan software browsing sepertiinternet explorer, Mozilla firefox, opera, google chrome, ataupun software browsing lainnya.
A.2.2. Kesiapan kontraktor grade 6 untuk software email browsing.:
Kontraktor siap : 9 sampel
Kontraktor tidak siap : 1 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 5
Kesimpulannya adalah “ 90% kontraktor grade 6 siap” untuk menggunakan email sebagai media pengiriman file / data.
A.2.3 kesiapan kontraktor grade 6 untuk akses Internet di kantor.
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 7 sampel
Kontraktor tidak siap : 3 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 6
Kesimpulannya adalah “ 70% kontraktor siap” untuk menggunakan
A.3. Kontraktor Grade 7
A.3.1 Kesiapan kontraktor grade 7 untuk software browsing (ex; mozilla firefox, internet explorer, opera, google chrome, dll)
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 9 sampel
Kontraktor tidak siap : 1 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 7.
Kesimpulannya adalah “ 80% kontraktor siap” untuk menggunakan software browsing sepertiinternet explorer, Mozilla firefox, opera, google chrome, ataupun software browsing lainnya.
A.3.2 Kesiapan kontraktor grade 7 untuk software email browsing.:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 9 sampel
Kontraktor tidak siap : 1 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 8
Kesimpulannya adalah “ 90% kontraktor siap” untuk menggunakan email sebagai media pengiriman file / data.
A.3.3 kesiapan kontraktor grade 7 untuk akses Internet di kantor.
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 7 sampel
Kontraktor tidak siap : 3 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 9
Kesimpulannya adalah “ 90% kontraktor siap” untuk menggunakan .
B. Studi Kesiapan Hardwareware IT Kontraktor grade 5,6 dan 7.
B.1. Grade 5
B.1.1. kontraktor grade 5 yang memiliki “KOMPUTER dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 10 sampel
Kontraktor tidak siap : 0 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 10
Kesimpulannya adalah semua kontraktor grade 5 memiliki computer di kantornya.
B.1.2. kontraktor grade 5 yang memiliki “Scanner “ dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 8 sampel
Kontraktor tidak siap : 2 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 11
Kesimpulannya adalah 80 % kontraktor grade 5 memiliki computer di kantornya.
B.1.3. kontraktor grade 5 yang memiliki “PRINTER” dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 10 sampel
Kontraktor tidak siap : 0 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 12
Kesimpulannya adalah semua kontraktor grade 5 memiliki printer di kantornya.
B.1.4. kontraktor grade 5 yang memiliki “WEB CAMERA” dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 9 sampel
Kontraktor tidak siap : 1 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 13
Kesimpulannya adalah 90 % kontraktor grade 5 memiliki webcamera di kantornya.
B.2.Kontraktor Grade `6
B.2.1. kontraktor grade 6 yang memiliki “KOMPUTER dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 10 sampel
Kontraktor tidak siap : 0 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 13
Kesimpulannya adalah semua kontraktor grade 5 memiliki computer di kantornya.
B.2.2. kontraktor grade 6 yang memiliki “Scanner “ dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 5 sampel
Kontraktor tidak siap : 5 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 14
B.2.3. kontraktor grade 6 yang memiliki “PRINTER” dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 10 sampel
Kontraktor tidak siap : 0 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 15
Kesimpulannya adalah semua kontraktor grade 6 memiliki printer di kantornya.
B.2.4. kontraktor grade 6 yang memiliki “WEB CAMERA” dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 7 sampel
Kontraktor tidak siap : 3 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 16
Kesimpulannya adalah 70 % kontraktor grade 6 memiliki webcamera di kantornya.
B.3. Kontraktor Grade 7
B.3.1. kontraktor grade 7 yang memiliki “KOMPUTER dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 10 sampel
Kontraktor tidak siap : 0 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 17
Kesimpulannya adalah semua kontraktor grade 7 memiliki computer di kantornya.
B.3.2. kontraktor grade 7 yang memiliki “Scanner “ dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 9 sampel
Kontraktor tidak siap : 1 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 18
Kesimpulannya adalah 80 % kontraktor grade 7 memiliki scanner di kantornya.
B.3.3. kontraktor yang memiliki “PRINTER” dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 10 sampel
Kontraktor tidak siap : 0 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 19
Kesimpulannya adalah semua kontraktor grade 5 memiliki printer di kantornya
B.3.4. kontraktor grade 7 yang memiliki “WEB CAMERA” dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 10 sampel
Kontraktor tidak siap : 0 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 20
Kesimpulannya adalah semua kontraktor grade 7 rata-rata memiliki webcamera di kantornya.
C. Studi Kesiapan Brainware IT Kontraktor grade 5,6 dan 7.
C.1. Kontraktor Grade 5
C.1.1. kontraktor grade 5 yang memiliki “STAFF YANG BISA MENGOPERASIKAN KOMPUTER dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 10 sampel
Kontraktor tidak siap : 0 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 21
Kesimpulannya adalah semua staff kontraktor grade 5 bisa mengoperasikan komputernya.
C.1.2. kontraktor grade 5 yang memiliki “STAFF YANG BISA MENGGUNAKAN EMAIL “dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 10 sampel
Kontraktor tidak siap : 0 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 22
Kesimpulannya adalah semua staff kontraktor grade 5 bisamenggunakan email untuk mengirim dan meneriman file/data.
C.1.3. kontraktor grade 5 yang memiliki “STAFF YANG BISA MENGUNAKAN PRINTER, SCANNER untuk MEMBUAT FILE SOFTCOPY “ di kantornya adalah sebagai berikut :
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 9 sampel
Kontraktor tidak siap : 1 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 23
Kesimpulannya adalah 90 % staff kontraktor grade 5 bisa menggunakan printer, scanner untuk membuat file dari hardcopy ke softcopy.
C.1.4. kontraktor grade 5 yang memiliki “STAFF YANG BISA MENGOPERASIKAN PROGRAM APENDO “ dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 6 sampel
Kontraktor tidak siap : 4 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 24
Kesimpulannya adalah hanya 60 % staff kontraktor grade 5 bisa menggunakan program Apendo.
C.2. Kontraktor Grade 6.
C.2.1. kontraktor grade 6 memiliki “STAFF YANG BISA MENGOPERASIKAN KOMPUTER dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 10 sampel
Kontraktor tidak siap : 0 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 25
Kesimpulannya adalah semua staff kontraktor grade 5 bisa mengoperasikan komputernya.
C.2.2. kontraktor grade 6 yang memiliki “STAFF YANG BISA MENGGUNAKAN EMAIL “dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 10 sampel
Kontraktor tidak siap : 0 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 26
Kesimpulannya adalah semua staff kontraktor grade 5 bisamenggunakan email untuk mengirim dan meneriman file/data.
C.2.3. kontraktor grade 5 yang memiliki “STAFF YANG BISA MENGUNAKAN PRINTER, SCANNER untuk MEMBUAT FILE SOFTCOPY “ di kantornya adalah sebagai berikut :
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 10 sampel
Kontraktor tidak siap : 0 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 27
Kesimpulannya adalah semua staff kontraktor grade 6 bisa menggunakan printer, scanner untuk membuat file dari hardcopy ke softcopy.
C.2.4. kontraktor grade 6 yang memiliki “STAFF YANG BISA MENGOPERASIKAN PROGRAM APENDO “ dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 4 sampel
Kontraktor tidak siap : 6 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 28
Kesimpulannya adalah hanya 40 % staff kontraktor grade 6 yang bisa menggunakan program Apend untuk mengaplikasikan perusahaan didalan sistem e-procurement LPSE.
C.3. kontraktor Grade 7
C.3.1. kontraktor grade 7 memiliki “STAFF YANG BISA MENGOPERASIKAN KOMPUTER dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 10 sampel
Kontraktor tidak siap : 0 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 29
Kesimpulannya adalah semua staff kontraktor grade 7 bisa mengoperasikan komputernya.
C.3.2. kontraktor yang memiliki “STAFF YANG BISA MENGGUNAKAN EMAIL “dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 10 sampel
Kontraktor tidak siap : 0 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 30
Kesimpulannya adalah semua staff kontraktor grade 5 bisamenggunakan email untuk mengirim dan meneriman file/data.
C.3.3. kontraktor grade 7 yang memiliki “STAFF YANG BISA MENGUNAKAN PRINTER, SCANNER untuk MEMBUAT FILE SOFTCOPY “ di kantornya adalah sebagai berikut :
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 10 sampel
Kontraktor tidak siap : 0 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 31
Kesimpulannya adalah semua staff kontraktor grade 7 bisa menggunakan printer, scanner untuk membuat file dari hardcopy ke softcopy.
C.3.4. kontraktor grade 6 yang memiliki “STAFF YANG BISA MENGOPERASIKAN PROGRAM APENDO “ dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 8 sampel
Kontraktor tidak siap : 2 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 32
Kesimpulannya adalah hanya 80 % staff kontraktor grade 6 yang bisa menggunakan program Apend untuk mengaplikasikan perusahaan didalan sistem e-procurement LPSE.
Rekap Total adalah sebagai berikut :
Asumsi >50% dinyatakan siap
<50% dinyatakan belum siap
A. Grade 5
A.1. Persiapan IT Software analisis :
= (8+9+9)/30 * 100%
= 86,67 % (siap)
A.2. Persiapan IT Hardware analisis :
= (10+8+9+10)/40 * 100%
= 92,50 % (siap)
A.3. Persiapan IT Brainware analisis :
= (10+10+9+6)/40*100%
= 87,50% (Siap)
B.Grade 6
B.1. Persiapan IT Software
= (7+9+7)/30 * 100%
= 76,67 % (siap)
B.2. Persiapan IT Hardware
= (10+5+10+7) * 100%
= 80 % (siap)
B.3. Persiapan IT Brainware
= (10+10+10+4)*100%
= 85 % (siap)
C. Grade 7
C.1. Persiapan IT Software
= (9+10+10)/30*100%
= 96,67 % (Siap)
C.2. Persiapan IT Hardware
= (10+9+10+10)/40 * 100%
= 97,50 % (siap)
C.3. Persiapan IT Brainware
= (10+10+10+8)/40*100%
= 95 % (siap)
KESIMPULANNYA adalah kontraktor dari grade 5,6 dan 7 SIAP untuk mengikuti e-prcocurement untuk wilayah versi LPSE BAPPEDA Padang, Sumatera Barat.
V. PENUTUP
5.1. Kesimpulan
Ternyata kontraktor di padang sudah siap untuk ikut tender online vers LPSE Bappeda Sumatera Barat. Hal ini diketahui dari hasil yang telah disebar survey ke 30 (tigapuluh kontraktor di Padang) dari grade 5 (lima) sampai grade 7 (tujuh) berdasarkan referensi LPJK-D Sumbar.
1.2. saran
Berdasarkan pengalaman yang didapat di lapangan penulis memaparkan saran sebagai berikut :
1. Perlu adanya peningkatan pelayanan sistem e-procurement disetiap instansi (ex: LPSE, BAPPEDA) untuk lebih menjangkau segment pasar yang lebih luas lagi.
2. Kontraktor diharapkan tetap berupaya terus menerus meningkatkan kemampuan IT nya baik dari sisi software, hardware dan brainware supaya bisa mengikuti informasi dan tender online di LPSE BAPPEDA dan PU e-proc ataupun instansi pemerintah lainnya yang akan dikembangkan lebih baik lagi.
3.Bagi penulis sendiri adalah tetap teguh meningkatkan dan memperbaiki terwujudnya penelitian ini yang lebih baik lagi ke depannya dan bermanfaat buat semua pihak yang terkait menjadi tulisan yang bermanfaat.
Daftar Pustaka
”Monitoring Proyek Dept Kimpraswil”, https://www.eproc.pu.go.id/publik/proyek/Kegiatansql/Info_proyek, halaman, 2007.
” Peraturan Mentri Pekerjaan Umum No. 207/PRT/M/2005 tentang pedomaan Pengadaan Jasa Konstruksi Pemerintah secara Elektronik”, http://www.pu.go.id/sekjen/biro%20hukum/permen/permen207-2005.pdf., 2007.
Fitri, Gusini , “ Pengelolaan Proyek Konstruksi dengan Menggunakan Konsultan Manajemen Konstruksi ” , Padang, 2005
Perjalanan Menuju Lelang yang Transparan”, http://www.wartaekonomi.com/egov/detail.asp?aid=4083&cid=27, 2006.
Telkom terapkan E-Procerument”, http://www.wartaekonomi.com/egov/detail.asp?aid=4083&cid=27, 2005.
”Dari Booklet hingga Lelang Elektronik ”, http://kompas.com/kompas-cetak/0608/28/sorotan/2907568.htm, 2006.
Telkom terapkan E-Procerument”, http://www.wartaekonomi.com/egov/detail.asp?aid=4083&cid=27, 2005.
Bappenas Siapkan Sistem Pengadaan Barang dan Jasa secara Elektronik ”, http://www.bpkp.go.id/viewberita.php?aksi=view&start=280&id=1947, 2007.
Pendison, ”Kajian pendahuluan tentang Penggunaan Peralatan Teknologi Informasi dalam Dunia Industri Konstruksi”. Tugas Akhir, Universitas Andalas, Padang, 2005.
Utama, Tamita, ”Peraturan Presiden Nomor 70 dan 32 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”. Tugas Akhir, CV Tamita Utama, Jakarta, 2005.
http://www.agimo.gov.au/publications/2001/11/ar00-01/glossary, 2009
http://www.xsolutions.poet.com/eu/newsevents/glossary, 2009
http://www2.automation.siemens.com/meta/ebusiness/html_76/glossar/glossar_e.htm, 2009
http://www2.automation.siemens.com/meta/ebusiness/html_76/glossar/glossar_e.htm, 2009
http://www.scottish-enterprise.com/publications/e-procurement.pdf, 2009
http://www.ploug.org.pl/interesujace_teksty/eProcurement_White_Paper_Final.pdf, 2009
http://EzineArticles.com/?expert=Seth_Miller, 2009
http://www.icfaipress.org/Books/E-Procurement_overview.asp, 2009
http://emarketplace.lgaq.asn.au/lgaq/resources/eMarketplace/e-procurement%20Benefits.doc, 2009
http://ebisnis.wordpress.com/materi/e-procurement/, 2009
Catatan max 18 halaman.
STUDI KESIAPAN KONTRAKTOR MENGIKUTI E-PROCUREMENT
(STUDI KASUS KOTAMADYA PADANG, SUMATERA BARAT)
MAKALAH SEMINAR HASIL
Diajukan sebagai syarat untuk menyelesaikan pendidikan
Program strata-1 pada jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik
Oleh :
ADITIYA JUHANA S
01 176 049
Pembimbing :
AKHMAD SURAJI, Ph.D
YERVI HESNA, MT
JURUSAN TEKNIK SIPIL- FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS ANDALAS
PADANG
2009
STUDI KESIAPAN KONTRAKTOR MENGIKUTI E-PROCUREMENT
STUDI KASUS KOTAMADYA PADANG, SUMATERA BARAT
Oleh :
Akhmad Suradji.Ph.D.1)
Yervi Hesna.MT 2)
Aditiya Juhana S 3)
1. Staf pengajar Teknik Sipil Universitas Andalas
2. Staf pengajar Teknik Sipil Universitas Andalas
3. Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Andalas
ABSTRAK
Pada dasarnya suatu proyek dikembangkan dari suatu ide atau gagasan untuk mewujudkan sesuatu yang dinyatakan dalam bentuk konsep. Pengembangan suatu proyek mulai dari konsep sampai menjadi suatu output (bangunan), pada umumnya melalui enam tahapan yaitu Konsep dan studi kelayakan (Concept dan Feability Study), Rekayasa dan perancangan (Engineering and Design), Pengadaan (Procurement), Pelaksanaan (Construction), Memulai dan penerapan (Start Up and Implementation) dan pemeliharaan dan persiapan penggunaan (Maintenance and Start-up). Bentuk paling umum untuk memperoleh jasa kontraktor maupun pengadaan bahan dan peralatan yang dibutuhkan adalah pelaksanaan pelelangan.
Kemajuan IT dalam industri konstruksi, khususnya dalam sistem pengadaan barang dan jasa membawakan dampak terhadap sistem pelelangan via internet atau lebih dikenal dengan e-procerument. E-procerument sangat dianjurkan dalam pelaksanaan industri konstruksi karena ini mewujudkan salah satu visi Pemerintah yang bebas, bersih dari unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
E-Procerument adalah proses pengadaan barang atau jasa yang dilakukan dengan transaksi secara penuh interaktif melalui media elektronik (internet) antara pengguna jasa dan penyedia jasa. Tujuan penyelenggaraan e-procerument adalah untuk menciptakan transparansi, efesiensi dan efektifitas serta akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa melalui media elektronik antara panitia dan penyedia jasa.
Dalam tugas akhir ini, penulis akan membahas dan meneliti kesiapan kontraktor untuk mengikuti e-procurement dari sisi infrastrukturnya dan penyediaan fasilitas serta potensi kendala yang akan dihadapi dalam pengguanaan tender online.Penulis juga memaparkan bagaimana solusi dari ketidaksiapan kontraktor ini untuk mengikuti e-procurement.
KATA KUNCI : e-procurement, tender online, tender, buyers, suppliers, panitia, KKN, kesiapan, kontraktor.
I. PENDAHULUAN
I.I Latar Belakang
Dengan semakin meningkatnya perkembangan industri konstruksi khususnya di Indonesia dan semakin kompleksnya pekerjaan-pekerjaan konstruksi yang sesuai dengan perkembangan zaman menuntut adanya pengelolaan manajemen proyek yang lebih baik dan profesional. Untuk pengelolaan proyek yang handal diperlukan informasi.
Pengadaan barang / jasa atau lebih dikenal dengan pelelangan merupakan salah satu dari proses pada proyek tertentu seperti proyek pemerintah yang berskala besar.
Selama ini pengadaan barang / jasa dilakukan dengan langsung mempertemukan pihak-pihak yang terkait seperti penyedia barang / jasa, proses yang dilakukan secara fisik ini memiliki beberapa kelebihan dan kelemahan. Kelebihan yang didapat yaitu para pengguna dan penyedia barang / jasa bersama-sama.
Tetapi kelemahan dari tahap-tahap pelaksanaan pengadaan barang / jasa konvesional dan Nepotisme (KKN) berkembang, waktu yang dilakukan lama hingga bila para penyedia barang / jasa banyak menimbulkan antrian yang dipandang menyia-nyiakan waktu.
Di era reformasi ini kebutuhan masyarakat akan desentralisasi serta tranparansi pelayanan pemerintah sangatlah penting diperhatikan, Perkembangan teknologi informasi menghasilkan titik cerah bagi masyarakat dalam memperoleh masukan dari masyarakat. Penggunaan teknologi informasi dalam pengadaan barang / jasa ini membangun suatu sistem antara masyarakat dengan pemerintahan yang dikenal dengan sebutan e-procurement (elektronik procurement). E-procurement adalah suatu bentuk sistem baru dalam pengadaan barang / jasa yang mampu membentuk pemerintah dalam hal transparansi informasi serta layanan masyarakat berbasis web.
Jadi hal yang melatarbelakangi penelitian ini adalah untuk mengetahui kesiapan kontraktor dalam mengikuti tender online.
1.2 Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.2.1 Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kesiapan kontraktor mengikuti tender online yang diadakan LPSE Sumbar dikaji dari sisi SDM nya (brainware), perangkat lunak (software) dan perangkat keras (hardware) yang digunakan. Dari data dan hasil yang ada akan diketahui apakah kontraktor siap mengikuti tender online.
1.2.2 Manfaat Penelitian ini adalah :
Diharapkan penelitian skripsi sangat bermanfaat untuk :
1. Mahasiswa.
Bagi mahasiswa sendiri agar mengetahui kesiapan kontraktor mengikuti e-procurement yang diadakan pemerintah. Data yang ditunjukan berupa data statistik sederhana dan data probabilitas yang mudah dipahami
2. Pemerintah.
Bagi Pemerintah manfaat penelitian ini adalah ntuk mengetahui kesiapan kontraktor mengikuti e-procurement. Jadi dengan hal ini Pemerintah bisa lebih mempersiapkan sistem e-procurement lebih baik lagi dan memonitoring perkembangan industry konstruksi menggeunakan tender online.
3. Kontraktor.
Bagi kontraktor sendiri agar bisa memperbaiki dan meningkatkan kapasitas IT nya baik dari sisi software (piranti lunak), hardware (perangkat keras) dan brainwareya (Sumber Daya Manusia) di kantornya. Adanya penelitian ini kontraktor mana yang kurang mana yang lebih bias ditingkatkan kembali.
.
1.3 Batasan Masalah
Adapun batasan masalah dalam penelitian tugas akhir ini adalah mengetahui kesiapan IT kontraktor untuk megikuti e-procerument yang diadakan LPSE Sumbar. Data didapatkan dari LPJK-D Sumbar berdasarkan gradenya yaitu kontraktor grade 5, 6 sampai grade 7 di Sumatera Barat, khususnya di kota Padang.
II. TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Siklus Proyek
Pada dasarnya suatu proyek dikembangkan dari suatu ide atau gagasan untuk mewujudkan sesuatu yang dinyatakan dalam bentuk konsep. Pengembangan suatu proyek mulai dari konsep sampai menjadi suatu output (bangunan), pada umumnya melalui enam tahapan yaitu Konsep dan studi kelayakan (Concept dan Feability Study), Rekayasa dan perancangan (Engineering and Design), Pengadaan (Procurement), Pelaksanaan (Construction), Memulai dan penerapan (Start Up and Implementation) dan pemeliharaan dan persiapan penggunaan (Maintenance and Start-up). Bentuk paling umum untuk memperoleh jasa kontraktor maupun pengadaan bahan dan peralatan yang dibutuhkan adalah pelaksanaan pelelangan.
Kemajuan IT dalam industri konstruksi, khususnya dalam sistem pengadaan barang dan jasa membawakan dampak terhadap sistem pelelangan via internet atau lebih dikenal dengan e-procerument. E-procerument sangat dianjurkan dalam pelaksanaan industri konstruksi karena ini mewujudkan salah satu visi Pemerintah yang bebas, bersih dari unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
E-Procerument adalah proses pengadaan barang atau jasa yang dilakukan dengan transaksi secara penuh interaktif melalui media elektronik (internet) antara pengguna jasa dan penyedia jasa. Tujuan penyelenggaraan e-procerument adalah untuk menciptakan transparansi, efesiensi dan efektifitas serta akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa melalui media elektronik antara panitia dan penyedia jasa.
2.2. Pengadaan Barang dan Jasa
Pengadaaan barang / jasa atau yang lebih dikenal dengan lelang dilakukan pada semua pihak baik dari pemerintah maupun swasta. Menurut Keppres No 80 tahun 2003, lelang adalah proses pengadaan barang / jasa yang dilakukan oleh pemerintah buat penyedia dan kontraktor.
Lebih jelasnya lagi lelang adalah suatu bentuk penjualan barang didepan umum kepada penawar tertinggi. Lelang dapat berupa penawaran barang tertentu kepada penawar yang pada mulanya membuka lelang dengan harga rendah kemudian semakin naik akhirnya diberikan kepada calon pembeli dengan harga tertinggi, sebagaimana lelang ala Belanda (Dutch Auction) atau yang disebut dengan lelang naik. (Mulyadi, 2005).
2.3. E-procurement
Perkembangan pemakaian internet yang sangat pesat juga menghasilkan sebuah model perdagangan eletronik yang disebut Electronic Commerce (E-commerce). Secara umum dapat dikatakan bahwa e-commerce adalah system perdagangan yang menggunakan mekanisme elektronik yang ada di jaringan internet. E-commerce inilah sebagai landasan munculnya Electronic Procurement (E-procurement) yang mengkhususkan perdagangan pada pengadaan barang/jasa.
2.3.1. Definisi E-Procurement
Beberapa definisi e-procurement dari berbagai sumber yaitu:
1. Menurut Kantor Manajemen Informasi Pemerintah Australia (Australian Government Information Management, AGIMO) : e-procurement merupakan pembelian antar-bisnis (business-to-business, B2B) dan penjualan barang dan jasa melalui internet. (www.agimo.gov.au/publications/2001/11/ar00-01/glossary).
2. Menurut daftar kata X-Solutions : e-procurement merupakan sebuah istilah dari pengadaan (procurement) atau pembelian secara elektronik. E-procurement merupakan bagian dari e-bisnis dan digunakan untuk mendesain proses pengadaan berbasis internet yang dioptimalkan dalam sebuah perusahaan. E-procurement tidak hanya terkait dengan proses pembelian itu saja tetapi juga meliputi negosiasi-negosiasi elektronik dan pengambilan keputusan atas kontrak-kontrak dengan pemasok. Karena proses pembelian disederhanakan dengan penanganan elektronik untuk tugas-tugas yang berhubungan dengan operasi, tugas-tugas yang berhubungan dengan strategi dapat diberi peran yang lebih penting dalam proses tersebut. Tugas-tugas baru yang berhubungan dengan strategi pembelian ini meliputi manajemen kontrak kepada pemasok lama maupun baru serta penciptaan struktur pasar baru dengan secara aktif mengkonsolidasikan sisi pemasokan/suplai. Sedangkan procurement system adalah sistem perangkat lunak untuk pembelian secara elektronik, yaitu pengadaan barang dan jasa. (http://www.x-solutions.poet.com/eu/newsevents/glossar).
3. Menurut daftar kata Siemens : e-procurement atau e-purchasing adalah pengadaan yang menggunakan media elektronik seperti internet atau jaringan komputer yang lain. Sistem e-procurement memusatkan pada platform (perangkat keras maupun lunak) komersial bagi para pembeli. (http://www2.automation.siemens.com/meta/ebusiness/html_76/glossar/glossar_e.htm).
4. Menurut Wikipedia : e-procurement adalah pembelian business-to-business (B2B) dan penjualan barang dan jasa melalui internet maupun sistem-sistem informasi dan jaringan lain, seperti Electronic Data Interchange (EDI) dan Enterprise Resource Planning (ERP). Sebagai sebuah bagian penting dari banyak situs B2B, e-procurement juga kadang disebutkan oleh istilah-istilah lain misalnya supplier exchange. Secara khusus, situs-situs web e-procurement memungkinkan user yang memenuhi syarat dan terdaftar untuk mencari para pembeli atau penjual barang dan jasa. Tergantung pada pendekatannya, para pembeli atau penjual dapat menentukan harga atau mengundang tawaran. Transaksi-transaksi dapat dimulai dan diakhiri. Pembelian yang sedang berjalan dapat memenuhi permintaan customer untuk diskon jumlah atau penawaran khusus. Software e-procurement memungkinkan otomatisasi beberapa pembelian dan penjualan. Perusahaan-perusahaan yang berpartisipasi berharap dapat mengendalikan inventori-inventori secara lebih efektif, mengurangi biaya pembelian agen, dan meningkatkan siklus manufaktur. E-procurement diharapkan dapat diintegrasikan dengan trend Supply Chain Management yang terkomputerisasi. (http://en.wikipedia.org/wiki/E-procurement).
5. Menurut Scottish Enterprise dalam E-Business Factsheet-nya menyebut bahwa e-procurement adalah sebuah istilah untuk menyebut metode elektronik yang digunakan dalam tiap tahap proses pembelian dari indentifikasi persyaratan-persyaratan hingga pembayaran, dan secara potensial manajemen kontrak. (www.scottish-enterprise.com/publications/e-procurement.pdf).
6. Menurut Infonet dalam makalahnya tentang e-procurement menyebutkan bahwa e-procurement adalah nama lain untuk pembelian barang dan jasa B2B melalui pertukaran dagang extranet, antar ERP langsung, dan koneksi internet dengan pemasok-pemasok. (www.ploug.org.pl/interesujace_teksty/eProcurement_White_Paper_Final.pdf).
7. Beberapa definisi oleh Davila, Tony, Mahendra Gupta, dan Richard Palmer dalam jurnal “Moving Procurement Systems to The Internet” (2003) menyebutkan e-procurement adalah teknologi yang dirancang untuk memfasilitasi pengadaan barang melalui internet.• Manajemen seluruh aktivitas pengadaan secara elektronik.• Aspek-aspek fungsi pengadaan yang didukung oleh bermacam-macam bentuk komunikasi secara elektronik.
8. Bank Dunia menyebutkan sebuah definisi berlapis tiga dari e-procurement dari segi pemerintahan (electronic Government Procurement, e-GP) dalam E-GP: World Bank Draft Strategy (2003). Tingkat pertama menyatakan bahwa e-GP adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi khususnya internet oleh pemerintahan-pemerintahan dalam melaksanakan hubungan pengadaan dengan para pemasok untuk memperoleh barang, karya-karya, dan layanan konsultasi yang dibutuhkan oleh sektor publik. Definisi tingkat kedua dan ketiga membuat perbedaan tipis antara e-tendering dengan e-purchasing.
9. Sarzana Fulvio di S. Ippolito (2003) menyebut e-procurement sebagai seperangkat teknologi, prosedur, dan langkah-langkah organisasional yang memungkinkan pembelian barang dan jasa secara online, melalui peluang-peluang yang ditawarkan oleh internet dan e-commerce. Pengertian ini mirip dengan definisi Bank Dunia tetapi menghilangkan “pengadaan karya”. Fitur E-Procurement Pembelian dan penjualan online mengefisienkan proses pengadaan dan mengurangi biaya operasi dengan mengurangi pengeluaran untuk waktu administrasi dan memperpendek birokrasi. Penerapan e-procurement mendorong upaya transaksi dari pusat pembuat pesanan hingga titik kebutuhan pada pengguna desktop bisnis. Hal ini memastikan kesesuaian terhadap perjanjian dengan pemasok yang dipilih melalui katalog online yang mana dilihat-lihat oleh para pengguna untuk menemukan item yang dibutuhkan.
2.3.2. Fitur E-Procurement
Fitur utama e-procurement meliputi :
1. Katalog elektronik untuk item-item standar/inti.
2. Kemampuan punch-out ke situs-situs web pemasok untuk produk-produk yang dinamis/bermacam-macam.
3. Memunculkan kembali daftar-daftar permintaan/belanja untuk item-item yang dibeli secara teratur.
4. Jalur-jalur persetujuan yang menyatu (built-in) untuk menjalankan kendali anggaran belanja.
5. Kemampuan untuk memberi laporan informasi manajemen yang detil.
2.3.3. E-katalog
E-Catalog adalah suatu versi elektronik dari katalog tertulis pemasok yang berisi nama produk, deskripsi, ilustrasi, dan lain-lain.
2.3.4. Manfaat e-procurement
Manfaat E-Procurement Internet telah muncul sebagai media yang efektif dari segi biaya dan dapat diandalkan untuk melakukan transaksi bisnis online.
Pengalaman menunjukkan bahwa sebuah perusahaan dapat menikmati pengembalian yang mencapai 300% dari investasi awal dalam hanya tiga tahun.
Keuntungan e-procurement tidak hanya meliputi penghematan uang tetapi juga penyederhanaan keseluruhan proses. Rencana-rencana yang optimal dapat dikomunikasikan dengan cepat kepada pemasok-pemasok, oleh karena itu dapat mengurangi biaya dan pemborosan yang biasanya terdapat dalam supply chain.
Dalam artikel yang di dapat dari situs (http://www.icfaipress.org/Books/E-Procurement_overview.asp) , nilai yang ditawarkan e-procurement meliputi :•
1. Pengurangan biaya pengadaan
Pengurangan dalam biaya, yang dapat berkisar 20-25%, dapat dicapai melalui proses yang efisien seperti perluasan basis pemasok, negosiasi harga yang lebih baik, dan pemendekan siklus pengadaan, sehingga mengurangi inventori.• Pelacakan transaksi yang mudah dan pembayaran terotomatisasi.
2. Meminimalkan beberapa biaya pasca pembelian, sehingga menjamin kepuasan pelanggan.• Kendali yang lebih baik : Melalui sarana-sarana pelaporan dan analisis yang mudah dan efektif, seseorang dapat meningkatkan efisiensi dalam pemeliharaan laporan, memeriksa pembelian tidak terkendali, dan menciptakan integrasi data yang utuh.
3. Otomatisasi tugas-tugas repetitif :
Jika beberapa pembelian yang dilakukan adalah teratur, sistem secara otomatis menyetujui pembelian tersebut berdasarkan pada pembeli dan jumlah yang diminta.
Dalam paper E-Procurement Benefits (http://emarketplace.lgaq.asn.au/lgaq/resources/eMarketplace/e-procurement%20Benefits.doc ), disebutkan beberapa manfaat e-procurement yang meliputi :
1. Penghapusan biaya administrasi.
2. Pemotongan biaya pembelian.
3. Pemotongan waktu siklus pembelian.
manfaat biaya yang akurat.
4. Kontrol manajemen yang lebih besar.
5. Sesuai kebutuhan user (user compliance)
6. Pengurangan tingkat kesalahan pemesanan.
7. Pekerja pengetahuan (knowledge workers).
1.3.5. Tujuan E-Procurement.
James E. deMin dari Infonet Service Corp. menyatakan bahwa tujuan dari e-procurement adalah sebagai berikut :
1. Untuk memperbaiki tingkat layanan kepada para pembeli (buyers), pemasok (supplier), dan pengguna (users).
2. Untuk mengembangkan sebuah pendekatan pengadaan yang lebih terintegrasi melalui rantai suplai perusahaan tersebut.•
3. Untuk meminimalkan biaya-biaya transaksi terkait pengadaan melalui standarisasi, pengecilan, dan otomatisasi proses pengadaan di dalam dan di mana yang sesuai dengan agensi-agensi dan sektor-sektor.
4. Untuk mendorong kompetisi antar pemasok sekaligus memelihara sumber pasokan yang dapat diandalkan.• Untuk mengoptimalkan tingkatan-tingkatan inventori melalui penerapan praktek pengadaan yang efisien.
5. Untuk mengefektifkan penggunaan sumber daya manusia dalam proses pengadaan.
6. Untuk mengurangi pengeluaran putus kontrak dengan menggunakan teknologi untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna terhadap fasilitas-fasilitas kontrak yang ada dan membuatnya lebih mudah untuk menentangnya.
7. Untuk meningkatkan kemampuan membeli dengan menggunakan teknologi untuk mendukung identifikasi peluang untuk penyatuan dan dengan memfasilitasi penyatuan persyaratan pengguna di dalam dan melalui garis-garis bisnis.•
8. Mengurangi biaya-biaya transaksi dengan menggunakan teknologi untuk mengotomatisasikan proses-proses, yang mana masih tercetak (paper-based), dan untuk mengecilkan, dan menstandarisasi proses-proses dan dokumentasi.
2.4. Keamanan Situs
Pada saat instuisi mengambil keputusan untuk berada (presense) di internet maka reputasi juga akan ditentukan oleh Image di Internet.
Aspek yang tidak kalah pentingnya adalah kemampuan pertahanan situs kita terhadap serangan cracker yang ingin mengacaukan situs. Bayangkan kalau informasi situs ternyata diubah oleh para hacker/cracker betapa malunya yang mempunyai situs , yang lebih memalukan lagi adalah owner dari situs karena kesannya menjadi sangat buruk.
Solusinya adalah dengan cara memohon pertolongan kepada rekan-rekan yang ahli dalam bidang keamanan jaringan internet untuk membantu mengamankan situs yang dimiliki. Ada beberapa servis di internet yang memberikan yang bisa memberikan servis untuk men-chek maupun mengamankan situs yang kita miliki.
2.5. Hukum yang memayungi E-procurement
Keppres No. 80 tahun 2003
Keppres ini dibuat dengan pertimbangan agar pengadaan barang/ jasa Instansi Pemerintah dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien prinsip persaingan sehat, transparan, terbuka dan perlakuan yang adil dan layak bagi semua pihak, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun dengan manfaatnya bagi kelancaran tugas Pemerintah dan pelayanan masyarakat, dipandang perlu menyempurnakan ketentuan sebagaimana pelaksanaan pengadaan barang/ jasa Instansi Pemerintah.
Pokok-pokok yang digagas dalam Keppres No 80 tahun 2003 (Agung, 2006) adalah:
1. Menyederhanakan prosedur;
2. Mengurangi ekonomi biaya tinggi;
3. Mempersingkat waktu;
4. Mendorong persaingan usaha yang sehat;
5. Mengefektifkan perlindungan dan perluasan peluang usaha kecil;
6. Meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri;
7. Menjamin konsistensi ketentuan-ketentuan pengadaan barang/ jasa; dan
8. Mendorong peningkatan profesionalitas pengelola proyek.
Inpres 3/2003
Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government (Lampiran I): Strategi 3, huruf d, ”Memanfaatkan teknologi informasi secara optimal” dan Strategi 6, huruf i, ”Melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan realistik dan terukur”
Inpres 5/2003
Tentang Kebijakan Ekonomi Selama dan Setelah Program Kerjasama dengan IMF: Matriks Program Stabilitas Ekonomi Makro –Rencana Tindak Kebijakan Peningkatan Efisiensi Belanja Negara , berkewajiban mengembangkan dan implementasi e-procurement (Menko Perekonomian, Meneg.kominfo, Bappenas, dan Setneg).
Inpres 5/2004
Tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi (Diktum KESEBELAS angka 1: Mengamanatkan melakukan kajian dan uji coba pelaksanaan e-procurement (Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Meneg. Perencanaan Pembangunan Nasional.
Perpres 8/2006
perubahan keempat atas Kepres 80/2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah: Website pengadaan nasional yang dikoordinasikan oleh Meneg. PPN (Bappenas).
Perpres 20/2006
Tentang Pembentukan Dewan TIK Nasional, salah satu tugasnya adalah menentukan progran Flagship (e-procurement oleh Bappenas/LKPP).
Undang-undang 11/2008
Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, merupakan paradigma baru dalam khasanah peraturan perundang-undangan RI yang menganut Azas Jurisdiksi Ekstrateritorial dan mengakui Alat Bukti Elektronik sebagai alat bukti lainnya yang diatur KUHAP serta Tanda Tangan Elektronik memiliki kekuatan Hukum yang sama dengan Tanda Tangan Konvensional.
Pengadaan barang/ jasa wajib menerapkan prinsip-prinsip:
a. Efisien,
berarti pengadaan barang/ jasa harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang terbatas untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam waktu sesingkat-singkatnya dan dapat dipertanggung jawabkan;
b. Efektif,
berarti pengadaan barang/ jasa harus sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya sesuai dengan sasaran yang ditetapkan;
c. Terbuka dan bersaing
berarti pengadaan barang/ jasa harus terbuka bagi penyedia barang / jasa yang memenuhi persyaratan dan dilakukan melalui persaingan yang sehat diantara penyedia barang / jasa yang setara dan memenuhi syarat/ kriteria tertentu berdasarkan ketentuan dan prosedur yang jelas dan transparan.
d. Transparan
berarti semua ketentuan dan informasi mengenai pengadaan barang/ jasa, termasuk syarat teknis administrasi pengadaan, tata cara evaluasi, hasil evaluasi, penetapan calon penyedia barang/ jasa, sifatnya terbuka bagi peserta penyedia barang/ jasa yang berminat serta bagi masyarakat luas pada umumnya;
e. Adil/ tidak diskriminatif,
berarti memberikan perlakuan yang sama bagi semua calon penyedia barang/jasa dan tidak mengarah untuk memberi keuntungan kepada pihak tertentu, dengan cara dan alasan apapun;
f. Akuntabel,
berarti harus mencapai sasaran baik fisik, keuangan maupun manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pelayanan masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip serta ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang/ jasa.
III. METODOLOGI PENELITIAN
Metoda yang digunakan dalam penulisan tugas akhir ini adalah studi pustaka dan studi lapangan. Studi pustaka merupakan tahap awal dalam penulisan, yang dilakukan dengan cara mengumpulkan literatur-literatur yang berhubungan dengan dasar teori atau topik mengenai tugas akhir ini yaitu mengetahui kesiapan kontraktor untuk mengikuti pelelangan via internet (e-procerument).
Data-data yang didapatkan pada tahap awal ini adalah data-data secara umum yang mencakup siklus Proyek, pengadaan barang dan jasa, e-procurement, keamanan situs menggunakan e-procurement, hukum yang memayungi E-procurement, pengadaan barang dan jasa berdasarkan keppres No 80/2003, metoda pemilihan barang/ jasa lainnya, petunjuk pengoperasinan situs E-Procurement PU dan LPSE dan terakhir perbedaan procurement konvesional tradisonal dengan E-Procuremet / tender online.
Data ini didapatkan dari buku-buku, jurnal umun dan download dari internet bersumber dari situs Departemen Pekerjaan Umum tahun 2006 dan dan LPSE (Layanan PengadaanSecara Elektronik) BAPPEDA (Badan Pengembangan Daerah) SUMBAR (Sumatera Barat).
Data-data skunder yang didapatkan ini akan dikembangkan sebagai acuan dasar pengerjaan skripsi. Data-data juga menjadi patokan dasar dalam pengembangan ide-ide manjadi konsep dan kerangka berpikir yang menjelaskan tentang pelaksanaan e-procerument di Indonesia, khususnya di kota Padang, Sumatera Barat.
Data primer atau data inti didapatkan dari hasil wawancara, pooling dan penyebaran questioner ke 30 (tigapuluh) Kontraktor yang ada disumbar dari grade 5 sampai grade 7 terdaftar di LPJK-D (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah) Sumbar (sumatera barat).
Secara skematik dapat dibuat flowchart sebagai berikut :
IV. HASIL KERJA
Data kontraktor yang disebar adalah sebagai berikut :
No Nama Kontraktor
1. ARMA PRIBUMI, CV
2. REVITA PRATAMA, CV
3. GRIYA ESTETIKA, CV
4. DAYA NUSA MANDIRI, CV
5. CYNTIA SIOTEC INDONESIA, CV
6. DWI MITRA KREATIF, PT
7. DHAMOR UTAMA, PT
8. HARIYONA, PT
9. BANDAR HARAPAN UTAMA, PT
10. DAVINDO KARAYA NUSA, PT
11. SAMUDRA CITRA ASSAYASHI, PT
12. ANDALAS TIARA PERMAI, PT
13. IKHLASH JAYA KARYA NURA, PT
14. PEMBANGUNAN SUMBAR, PT
15. BARLINDO SEMOGA JAYA, PT
16. NABIKON JAYA PERKASA
17. BINTANG ENERSIA KONSILIDASI, PT
18. MULTI DAYA SARANA PERKASA, PT
19. WAHANA MARA AMERTA, PT
20. DAVINDO KARAYA NUSA, PT
21. ARPEX PRIMA DHAMOR, PT
22. BARETTAMUDA PRATAMA, PT
23. WAHANA BHAKTI SERUMPUN, PT
24. PAVIELA SURYA PUTRA, PT
25. HALIM PRATAMA, PT
26. MUNASA PRIMA UTAMA, PT
27. ARSHY CITRA KAMATO, PT
28. DAFFACON CAHAYA GEMILANG, PT
29. DENA UTAMA, PT
30. STATIKA MITRASARANA, PT
Keterangan : nomor 1-10 adalah grade 5 , nomor 2 – 20 adalah grade 6 dan nomor 21 – 30 adalah grade 7.
Dari hasil sebaran kuesioner yang dilakukan didapatkan hasil sebagai berikut :
Hasil dibagi dalam 3 bagian yaitu :
b. Persiapan IT Software
c. Persiapan IT Hardware
d. Persiapan IT Brainware
Diklasifikasikan dalam 3 (tiga) grade yaitu grade 5, grade 6, dan grade 7.
Berdasarkan persyaratan penetapan grade dan kompotensi perusahaan kontraktor LPJK 2006 pembagian Grade sebagai berikut:
1. Grade 5 (lima) didefenisikan sebagai berikut : batasan nilai suatu pekerjaan 1 – 10 M, kekayaan bersih perusahaan 1-10M, penanggungjawab badan usahan 1 orang, penanggungjawab teknik 1 orang bersetefikat keahlian dengan pengalaman kerja 2 tahun, penanggungjawab bidang 1 orang dengan pengalaman 2 tahun, dengan pengalaman kerja perusahaan 3 bidang grade 4, dengan total pekerjaan 2,5 M selama 7 tahun.
2. Grade 6 (enam) didefenisikan sebagai berikut : batasan nilai suatu pekerjaan 1 – 25 M, kekayaan bersih perusahaan 4-25M, penanggungjawab badan usahan 1 orang, penanggungjawab teknik 1 orang bersetefikat keahlian dengan pengalaman kerja 5 tahun, penanggungjawab bidang 1 orang dengan pengalaman 5 tahun, dengan pengalaman kerja perusahaan 3 bidang grade 5, dengan total pekerjaan 12 M selama 7 tahun dan memiliki divisi terpisah untuk perencanaan, operasional, keuangan dan administrasi.
3. Grade 7(tujuh) didefenisikan sebagai berikut : batasan nilai suatu pekerjaan 1 – tak terbatas, kekayaan bersih perusahaan 10M – tak terbatas, , penanggungjawab badan usaha 1 orang, bersetefikat keahlian dengan pengalaman kerja 5 tahun, penanggungjawab bidang 1 orang bersetefikat keahlian dengan pengalaman kerja 8 tahun, pengalaman kerja perusahaan 3 sub-bidang grade 6, dengan total pekerjaan 32 M selama 7 tahun dan sekurang-kurangnya dalam organisasi badan usaha memiliki divisi terpisah untuk perencanaan, operasional, keuangan dan administrasi, personalia serta badan usaha memiliki sertefikat ISO..
Hasil penelitian adalah sebagai berikut :
A. Studi Persiapan Software IT Kontraktor
A.1. Kontraktor Grade 5
A.1.1. Kesiapan kontraktor grade 5 untuk software browsing (ex; mozilla firefox, internet explorer, opera, google chrome, dll)
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 8 sampel
Kontraktor tidak siap : 2 sampel
total sample : 10 sampel
Dinyatakan dalam grafik pie sebagai berikut
Gambar 1
Kesimpulannya adalah “ 80% kontraktor grade 5 siap” untuk menggunakan software browsing sepertiinternet explorer, Mozilla firefox, opera, google chrome, ataupun software browsing lainnya.
A.1.2. Kesiapan kontraktor grade 5 untuk software email browsing.
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 9 sampel
Kontraktor tidak siap : 1 sampel
total sample : 10 sampel
Dinyatakan dalam grafik pie sebagai berikut
Gambar 3
Kesimpulannya adalah “ 90% kontrakt or grade 5 siap” untuk menggunakan email sebagai media pengiriman file / data.
A.1.3 kesiapan kontraktor grade 5 untuk akses Internet di kantor.
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 9 sampel
Kontraktor tidak siap : 1 sampel
total sample : 10 sampel
Dinyatakan dalam grafik pie sebagai berikut :
Gambar 3
Kesimpulannya adalah “ 90% kontraktor grade 5 siap” karena memiliki akses internet di kantor.
A.2. Kontraktor Grade 6
A.2.1. Kesiapan kontraktor untuk software browsing (ex; mozilla firefox, internet explorer, opera, google chrome, dll)
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 7 sampel
Kontraktor tidak siap : 3sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 4
Kesimpulannya adalah “ 70% kontraktor grade 6 siap” untuk menggunakan software browsing sepertiinternet explorer, Mozilla firefox, opera, google chrome, ataupun software browsing lainnya.
A.2.2. Kesiapan kontraktor grade 6 untuk software email browsing.:
Kontraktor siap : 9 sampel
Kontraktor tidak siap : 1 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 5
Kesimpulannya adalah “ 90% kontraktor grade 6 siap” untuk menggunakan email sebagai media pengiriman file / data.
A.2.3 kesiapan kontraktor grade 6 untuk akses Internet di kantor.
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 7 sampel
Kontraktor tidak siap : 3 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 6
Kesimpulannya adalah “ 70% kontraktor siap” untuk menggunakan
A.3. Kontraktor Grade 7
A.3.1 Kesiapan kontraktor grade 7 untuk software browsing (ex; mozilla firefox, internet explorer, opera, google chrome, dll)
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 9 sampel
Kontraktor tidak siap : 1 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 7.
Kesimpulannya adalah “ 80% kontraktor siap” untuk menggunakan software browsing sepertiinternet explorer, Mozilla firefox, opera, google chrome, ataupun software browsing lainnya.
A.3.2 Kesiapan kontraktor grade 7 untuk software email browsing.:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 9 sampel
Kontraktor tidak siap : 1 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 8
Kesimpulannya adalah “ 90% kontraktor siap” untuk menggunakan email sebagai media pengiriman file / data.
A.3.3 kesiapan kontraktor grade 7 untuk akses Internet di kantor.
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 7 sampel
Kontraktor tidak siap : 3 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 9
Kesimpulannya adalah “ 90% kontraktor siap” untuk menggunakan .
B. Studi Kesiapan Hardwareware IT Kontraktor grade 5,6 dan 7.
B.1. Grade 5
B.1.1. kontraktor grade 5 yang memiliki “KOMPUTER dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 10 sampel
Kontraktor tidak siap : 0 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 10
Kesimpulannya adalah semua kontraktor grade 5 memiliki computer di kantornya.
B.1.2. kontraktor grade 5 yang memiliki “Scanner “ dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 8 sampel
Kontraktor tidak siap : 2 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 11
Kesimpulannya adalah 80 % kontraktor grade 5 memiliki computer di kantornya.
B.1.3. kontraktor grade 5 yang memiliki “PRINTER” dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 10 sampel
Kontraktor tidak siap : 0 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 12
Kesimpulannya adalah semua kontraktor grade 5 memiliki printer di kantornya.
B.1.4. kontraktor grade 5 yang memiliki “WEB CAMERA” dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 9 sampel
Kontraktor tidak siap : 1 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 13
Kesimpulannya adalah 90 % kontraktor grade 5 memiliki webcamera di kantornya.
B.2.Kontraktor Grade `6
B.2.1. kontraktor grade 6 yang memiliki “KOMPUTER dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 10 sampel
Kontraktor tidak siap : 0 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 13
Kesimpulannya adalah semua kontraktor grade 5 memiliki computer di kantornya.
B.2.2. kontraktor grade 6 yang memiliki “Scanner “ dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 5 sampel
Kontraktor tidak siap : 5 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 14
B.2.3. kontraktor grade 6 yang memiliki “PRINTER” dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 10 sampel
Kontraktor tidak siap : 0 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 15
Kesimpulannya adalah semua kontraktor grade 6 memiliki printer di kantornya.
B.2.4. kontraktor grade 6 yang memiliki “WEB CAMERA” dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 7 sampel
Kontraktor tidak siap : 3 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 16
Kesimpulannya adalah 70 % kontraktor grade 6 memiliki webcamera di kantornya.
B.3. Kontraktor Grade 7
B.3.1. kontraktor grade 7 yang memiliki “KOMPUTER dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 10 sampel
Kontraktor tidak siap : 0 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 17
Kesimpulannya adalah semua kontraktor grade 7 memiliki computer di kantornya.
B.3.2. kontraktor grade 7 yang memiliki “Scanner “ dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 9 sampel
Kontraktor tidak siap : 1 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 18
Kesimpulannya adalah 80 % kontraktor grade 7 memiliki scanner di kantornya.
B.3.3. kontraktor yang memiliki “PRINTER” dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 10 sampel
Kontraktor tidak siap : 0 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 19
Kesimpulannya adalah semua kontraktor grade 5 memiliki printer di kantornya
B.3.4. kontraktor grade 7 yang memiliki “WEB CAMERA” dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 10 sampel
Kontraktor tidak siap : 0 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 20
Kesimpulannya adalah semua kontraktor grade 7 rata-rata memiliki webcamera di kantornya.
C. Studi Kesiapan Brainware IT Kontraktor grade 5,6 dan 7.
C.1. Kontraktor Grade 5
C.1.1. kontraktor grade 5 yang memiliki “STAFF YANG BISA MENGOPERASIKAN KOMPUTER dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 10 sampel
Kontraktor tidak siap : 0 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 21
Kesimpulannya adalah semua staff kontraktor grade 5 bisa mengoperasikan komputernya.
C.1.2. kontraktor grade 5 yang memiliki “STAFF YANG BISA MENGGUNAKAN EMAIL “dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 10 sampel
Kontraktor tidak siap : 0 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 22
Kesimpulannya adalah semua staff kontraktor grade 5 bisamenggunakan email untuk mengirim dan meneriman file/data.
C.1.3. kontraktor grade 5 yang memiliki “STAFF YANG BISA MENGUNAKAN PRINTER, SCANNER untuk MEMBUAT FILE SOFTCOPY “ di kantornya adalah sebagai berikut :
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 9 sampel
Kontraktor tidak siap : 1 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 23
Kesimpulannya adalah 90 % staff kontraktor grade 5 bisa menggunakan printer, scanner untuk membuat file dari hardcopy ke softcopy.
C.1.4. kontraktor grade 5 yang memiliki “STAFF YANG BISA MENGOPERASIKAN PROGRAM APENDO “ dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 6 sampel
Kontraktor tidak siap : 4 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 24
Kesimpulannya adalah hanya 60 % staff kontraktor grade 5 bisa menggunakan program Apendo.
C.2. Kontraktor Grade 6.
C.2.1. kontraktor grade 6 memiliki “STAFF YANG BISA MENGOPERASIKAN KOMPUTER dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 10 sampel
Kontraktor tidak siap : 0 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 25
Kesimpulannya adalah semua staff kontraktor grade 5 bisa mengoperasikan komputernya.
C.2.2. kontraktor grade 6 yang memiliki “STAFF YANG BISA MENGGUNAKAN EMAIL “dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 10 sampel
Kontraktor tidak siap : 0 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 26
Kesimpulannya adalah semua staff kontraktor grade 5 bisamenggunakan email untuk mengirim dan meneriman file/data.
C.2.3. kontraktor grade 5 yang memiliki “STAFF YANG BISA MENGUNAKAN PRINTER, SCANNER untuk MEMBUAT FILE SOFTCOPY “ di kantornya adalah sebagai berikut :
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 10 sampel
Kontraktor tidak siap : 0 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 27
Kesimpulannya adalah semua staff kontraktor grade 6 bisa menggunakan printer, scanner untuk membuat file dari hardcopy ke softcopy.
C.2.4. kontraktor grade 6 yang memiliki “STAFF YANG BISA MENGOPERASIKAN PROGRAM APENDO “ dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 4 sampel
Kontraktor tidak siap : 6 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 28
Kesimpulannya adalah hanya 40 % staff kontraktor grade 6 yang bisa menggunakan program Apend untuk mengaplikasikan perusahaan didalan sistem e-procurement LPSE.
C.3. kontraktor Grade 7
C.3.1. kontraktor grade 7 memiliki “STAFF YANG BISA MENGOPERASIKAN KOMPUTER dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 10 sampel
Kontraktor tidak siap : 0 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 29
Kesimpulannya adalah semua staff kontraktor grade 7 bisa mengoperasikan komputernya.
C.3.2. kontraktor yang memiliki “STAFF YANG BISA MENGGUNAKAN EMAIL “dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 10 sampel
Kontraktor tidak siap : 0 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 30
Kesimpulannya adalah semua staff kontraktor grade 5 bisamenggunakan email untuk mengirim dan meneriman file/data.
C.3.3. kontraktor grade 7 yang memiliki “STAFF YANG BISA MENGUNAKAN PRINTER, SCANNER untuk MEMBUAT FILE SOFTCOPY “ di kantornya adalah sebagai berikut :
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 10 sampel
Kontraktor tidak siap : 0 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 31
Kesimpulannya adalah semua staff kontraktor grade 7 bisa menggunakan printer, scanner untuk membuat file dari hardcopy ke softcopy.
C.3.4. kontraktor grade 6 yang memiliki “STAFF YANG BISA MENGOPERASIKAN PROGRAM APENDO “ dikantornya adalah sebagai berikut:
Dari sample tersebar :
Kontraktor siap : 8 sampel
Kontraktor tidak siap : 2 sampel
total sample : 10 sampel
Gambar 32
Kesimpulannya adalah hanya 80 % staff kontraktor grade 6 yang bisa menggunakan program Apend untuk mengaplikasikan perusahaan didalan sistem e-procurement LPSE.
Rekap Total adalah sebagai berikut :
Asumsi >50% dinyatakan siap
<50% dinyatakan belum siap
A. Grade 5
A.1. Persiapan IT Software analisis :
= (8+9+9)/30 * 100%
= 86,67 % (siap)
A.2. Persiapan IT Hardware analisis :
= (10+8+9+10)/40 * 100%
= 92,50 % (siap)
A.3. Persiapan IT Brainware analisis :
= (10+10+9+6)/40*100%
= 87,50% (Siap)
B.Grade 6
B.1. Persiapan IT Software
= (7+9+7)/30 * 100%
= 76,67 % (siap)
B.2. Persiapan IT Hardware
= (10+5+10+7) * 100%
= 80 % (siap)
B.3. Persiapan IT Brainware
= (10+10+10+4)*100%
= 85 % (siap)
C. Grade 7
C.1. Persiapan IT Software
= (9+10+10)/30*100%
= 96,67 % (Siap)
C.2. Persiapan IT Hardware
= (10+9+10+10)/40 * 100%
= 97,50 % (siap)
C.3. Persiapan IT Brainware
= (10+10+10+8)/40*100%
= 95 % (siap)
KESIMPULANNYA adalah kontraktor dari grade 5,6 dan 7 SIAP untuk mengikuti e-prcocurement untuk wilayah versi LPSE BAPPEDA Padang, Sumatera Barat.
V. PENUTUP
5.1. Kesimpulan
Ternyata kontraktor di padang sudah siap untuk ikut tender online vers LPSE Bappeda Sumatera Barat. Hal ini diketahui dari hasil yang telah disebar survey ke 30 (tigapuluh kontraktor di Padang) dari grade 5 (lima) sampai grade 7 (tujuh) berdasarkan referensi LPJK-D Sumbar.
1.2. saran
Berdasarkan pengalaman yang didapat di lapangan penulis memaparkan saran sebagai berikut :
1. Perlu adanya peningkatan pelayanan sistem e-procurement disetiap instansi (ex: LPSE, BAPPEDA) untuk lebih menjangkau segment pasar yang lebih luas lagi.
2. Kontraktor diharapkan tetap berupaya terus menerus meningkatkan kemampuan IT nya baik dari sisi software, hardware dan brainware supaya bisa mengikuti informasi dan tender online di LPSE BAPPEDA dan PU e-proc ataupun instansi pemerintah lainnya yang akan dikembangkan lebih baik lagi.
3.Bagi penulis sendiri adalah tetap teguh meningkatkan dan memperbaiki terwujudnya penelitian ini yang lebih baik lagi ke depannya dan bermanfaat buat semua pihak yang terkait menjadi tulisan yang bermanfaat.
Daftar Pustaka
”Monitoring Proyek Dept Kimpraswil”, https://www.eproc.pu.go.id/publik/proyek/Kegiatansql/Info_proyek, halaman, 2007.
” Peraturan Mentri Pekerjaan Umum No. 207/PRT/M/2005 tentang pedomaan Pengadaan Jasa Konstruksi Pemerintah secara Elektronik”, http://www.pu.go.id/sekjen/biro%20hukum/permen/permen207-2005.pdf., 2007.
Fitri, Gusini , “ Pengelolaan Proyek Konstruksi dengan Menggunakan Konsultan Manajemen Konstruksi ” , Padang, 2005
Perjalanan Menuju Lelang yang Transparan”, http://www.wartaekonomi.com/egov/detail.asp?aid=4083&cid=27, 2006.
Telkom terapkan E-Procerument”, http://www.wartaekonomi.com/egov/detail.asp?aid=4083&cid=27, 2005.
”Dari Booklet hingga Lelang Elektronik ”, http://kompas.com/kompas-cetak/0608/28/sorotan/2907568.htm, 2006.
Telkom terapkan E-Procerument”, http://www.wartaekonomi.com/egov/detail.asp?aid=4083&cid=27, 2005.
Bappenas Siapkan Sistem Pengadaan Barang dan Jasa secara Elektronik ”, http://www.bpkp.go.id/viewberita.php?aksi=view&start=280&id=1947, 2007.
Pendison, ”Kajian pendahuluan tentang Penggunaan Peralatan Teknologi Informasi dalam Dunia Industri Konstruksi”. Tugas Akhir, Universitas Andalas, Padang, 2005.
Utama, Tamita, ”Peraturan Presiden Nomor 70 dan 32 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”. Tugas Akhir, CV Tamita Utama, Jakarta, 2005.
http://www.agimo.gov.au/publications/2001/11/ar00-01/glossary, 2009
http://www.xsolutions.poet.com/eu/newsevents/glossary, 2009
http://www2.automation.siemens.com/meta/ebusiness/html_76/glossar/glossar_e.htm, 2009
http://www2.automation.siemens.com/meta/ebusiness/html_76/glossar/glossar_e.htm, 2009
http://www.scottish-enterprise.com/publications/e-procurement.pdf, 2009
http://www.ploug.org.pl/interesujace_teksty/eProcurement_White_Paper_Final.pdf, 2009
http://EzineArticles.com/?expert=Seth_Miller, 2009
http://www.icfaipress.org/Books/E-Procurement_overview.asp, 2009
http://emarketplace.lgaq.asn.au/lgaq/resources/eMarketplace/e-procurement%20Benefits.doc, 2009
http://ebisnis.wordpress.com/materi/e-procurement/, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment